Ketentuan Umum
Pendaftaran pendakian di kawasan Tahura Raden Soerjo dilakukan dengan sistem Booking Online, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pendaftaran SIMAKSI hanya dapat dilakukan melalui platform website SiPENERANG dan aplikasi Tiket Pendakian.
- Booking dapat dilakukan untuk 30 hari kedepan sampai dengan selambat-lambatnya 2 hari atau H-2 sebelum hari pelaksanaan pendakian
-
Pelayanan pendakian :
- Pelayanan Pendakian dilakukan setiap hari.
- Jam pelayanan pos perizinan pendakian Gunung Arjuno Welirang pukul 08.00 - 17.00 WIB
- Jam pelayanan pos perizinan pendakian Bukit Lincing pukul 07.00 - 21.00 WIB
- Jam pelayanan pos perizinan pendakian Gunung Pundak pukul 08.00 - 17.00 WIB (weekend s.d. 23.00)
- Jam pelayanan pos perizinan pendakian Bukit Cendono dan Bukit Watu Jengger pukul 08.00 - 15.00 WIB
- Batas waktu memasuki area pendakian Gunung Arjuno Welirang maksimal pukul 17.00 WIB.
- Batas waktu pendakian yang diizinkan maksimal 3 hari 2 malam.
- Khusus pendakian bukit Lincing yang dilakukan pada malam/dini/pagi hari harus book 2 hari dan regist ulang di pos perizinan pada hari pertama sesuai jam pelayanan.
- Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (eSIMAKSI) khusus pendakian Gunung Arjuno Welirang diberikan pada kelompok dengan jumlah anggota minimal 3 orang dan menunjuk 1 orang sebagai ketua kelompok yang bertanggung jawab terhadap administrasi pendaki dan keselamatan anggota kelompoknya.
- Pendaftaran diberlakukan bagi calon pendaki, baik WNI maupun WNA. Bagi pendaki WNA wajib menggunakan jasa Guide sebagai penanggung jawab/ketua rombongan.
- Tagihan pembayaran akan diterima oleh pemesan di platform booking dan email. Pastikan alamat email benar dan aktif. Apabila tidak ada pesan pemberitahuan pada kotak masuk email, harap periksa pada kotak SPAM.
- Calon pendaki dapat melakukan pergantian anggota maksimal 1 kali, dengan batasan waktu 2 hari (H-2) terhitung efektif pada jam operasional. Anggota kelompok yang dapat diganti maksimal 50% dari jumlah anggota.
- Pendaki yang sudah melakukan booking tidak dapat menambahkan anggota.
- Pendaki tidak dapat mengubah jalur pendakian yang telah dipilih.
- Pendaki tidak dapat mengajukan pengembalian uang (refund) eSIMAKSI yang telah dibayar.
- Pendaki tidak dapat mengajukan perubahan tanggal (reschedule) kecuali terjadi force majeure sesuai ketentuan pada poin nomor 13.
- Apabila terjadi force majeure (kebakaran hutan, bencana alam dan cuaca ekstrim) maka pendakian dapat ditutup sewaktu-waktu dan pendaki dapat menjadwalkan ulang (reschedule) pada hari lain yang tersedia kuotanya dengan batas waktu maksimal 1 tahun terhitung dari hari pertama pembukaan pendakian.
- Pendaki melaksanakan pendakian sesuai dengan tanggal naik dan turun sesuai pada SIMAKSI. Petugas berhak menangguhkan apabila pendaki naik tidak sesuai dengan tanggal pada SIMAKSI.
- Petugas pos perizinan berhak menolak pendaki yang terdaftar dalam blacklist dan pendaki yang tidak memenuhi persyaratan pendakian.
- BAGI PENDAKI YANG TERBUKTI MELAKUKAN MANIPULASI DAN/ATAU PEMALSUAN DATA, MAKA SIMAKSI AKAN DITANGGUHKAN DAN PENDAKI AKAN MASUK DALAM BLACKLIST.
Tarif dan Pembayaran
Setiap pendaki di kawasan Tahura Raden Soerjo dikenakan tarif karcis masuk sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Bila terdapat aturan/kebijakan baru tentang tarif karcis masuk di kawasan konservasi, maka tarif karcis pendakian akan disesuaikan sebagaimana peraturan terbaru tersebut.
-
Tarif Pendakian Gunung Arjuno Welirang dan Bukit Lincing
- Pendaki WNI : Rp. 25.000,- / orang / hari
- Pendaki WNA : Rp. 200.000,- / orang / hari
-
Tarif Pendakian Gunung Pundak dan Bukit Cendono
- Pendaki WNI : Rp. 10.000,- / orang / hari
- Pendaki WNA : Rp. 200.000,- / orang / hari
-
Asuransi (pembayaran tunai di Pos Perizinan)
- Gunung Arjuno Welirang : Rp. 10.000,- / orang
- Bukit Lincing, Gunung Pundak dan Bukit Cendono : Rp. 1.000,- / orang / hari
-
Pertanggung jawaban asuransi :
- Meninggal dunia : Rp. 15.000.000
- Cacat tetap : Rp. 15.000.000
- Biaya perawatan : Rp. 3.000.000
- Pihak asuransi tidak menanggung biaya evakuasi
-
Biaya Retribusi Penggunaan Kamera
-
Fasilitas berbayar (via Sumberbrantas)
- Ojek Pickup : Rp. 25.000,- / orang / sekali jalan
- Sewa Loker : Rp. 5.000,- / ruang
- Kamar mandi air hangat : Rp. 10.000,- / ruang
- Pembayaran eSIMAKSI hanya non tunai sesuai dengan metode pembayaran yang dipilih saat melakukan booking. Apabila tidak melakukan pembayaran sampai dengan melebihi batas waktu yang telah ditentukan maka booking akan hangus.
- Pendaki akan dikenakan biaya SIMAKSI per orang per hari jika konfirmasi turun (checkout) melebihi tanggal turun pada eSIMAKSI.
Pelaksanaan Pendakian
-
Persyaratan memperoleh izin pendakian :
- Menunjukkan eSIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi) yang diperoleh setelah berhasil melakukan pembayaran.
- Pendaki wajib membawa KTP/SIM/Kartu Pelajar/Paspor dan meninggalkan kartu identitas (asli) ketua di pos perizinan selama waktu pendakian.
- Pendaki wajib membawa Surat Keterangan Sehat untuk keperluan pendakian yang berlaku 2 hari sebelum pendakian yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit, Puskesmas, klinik yang mempunyai izin operasional atau dokter yang memiliki izin praktek.
- Remaja usia 10-17 tahun wajib menyertakan Surat izin orang tua/wali dan didampingi orang dewasa sebagai penanggung jawab.
- Anak-anak usia 6-9 tahun wajib menyertakan Surat Pernyataan dari orang tua, bertanggung jawab atas segala resiko yang terjadi selama kegiatan pendakian.
- Balita usia 0-5 tahun tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pendakian.
- Semua calon pendaki wajib mengikuti pengarahan/briefing sebelum melaksanakan pendakian.
- Ketua kelompok bertanggung jawab terhadap kelengkapan administrasi, keselamatan anggota dan membawa sampah turun kembali.
- Proses pemeriksaan perlengkapan barang dan logistik dilakukan oleh petugas pos pendakian sesuai dengan form.
- Membayar Asuransi yang dikeluarkan oleh PT. ASURANSI JASARAHARJA PUTERA sesuai dengan jumlah personil. Pastikan untuk menyimpan tiket asuransi tersebut hingga pendakian selesai.
- Pada saat melakukan pendakian agar berjalan secara berkelompok, tidak memisahkan diri dari kelompok/rombongan, berjalan sesuai jalur yang sudah ditetapkan dan dilarang memotong jalur atau membuat jalur baru. Menjaga keselamatan kelompok dan sesama pengunjung/pendaki serta menjaga kebersihan dan keamanan kawasan.
- Kegiatan yang bersifat massal (reboisasi, diklat, lomba, upacara, dll) atau dalam bentuk kegiatan khusus (penelitian dan survey) harus melalui proses pengajuan proposal ke kantor UPT Tahura Raden Soerjo paling lambat 14 hari sebelum kegiatan dilaksanakan.
-
Dalam rangka pengamanan pendakian dan perlindungan keanekaragaman hayati, beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain :
- Setiap pendaki harus menggunakan perlengkapan/personal use yang memenuhi standar pendakian.
- Pendaki harus tetap berjalan pada jalur yang telah ditentukan.
- Pendaki harus mematuhi rekomendasi batas aman pendakian yang diberikan.
- Tempat mendirikan tenda hanya di lokasi yang telah ditentukan.
- Selama melakukan pendakian, setiap pendaki dihimbau untuk membawa jerigen portabel atau botol isi ulang.
- Pendaki yang turun harus melapor dan membawa kembali sampah untuk diperiksa oleh petugas di pos pendakian.
- Apabila salah satu anggota rombongan mengalami sakit atau kecelakaan saat di tengah perjalanan pendakian maka diwajibkan untuk segera kembali ke Pos Pendakian didampingi oleh ketua atau anggota lainnya.
- Selesai melakukan pendakian, ketua wajib menunjukkan eSIMAKSI dan memastikan sampah yang di bawa turun sesuai, sebagai syarat untuk mengambil Kartu Identitas yang ditinggal di pos pendakian.
-
Setiap pendaki diwajibkan untuk membawa :
- Tenda kedap air;
- Ransel/carrier dengan kondisi baik, kuat dan nyaman selama melakukan pendakian;
- Matras, sleeping bag, sarung tangan, kaos kaki, bandana/kerpus/kupluk, sepatu, dan jas hujan sesuai standar pendakian;
- Lampu senter, head lamp dan baterai cadangan;
- Perbekalan logistik disesuaikan dengan rencana perjalanan dan jumlah anggota kelompok;
- Membawa obat-obatan pribadi (alat P3K);
- Disarankan menggunakan Tracking Pole;
- Disarankan membawa alat navigasi/peta;
- Disarankan membawa emergency blanket;
- Disarankan membawa hand warmer;
- Pendaki WAJIB NAIK dan TURUN di pos yang sama. Tidak diperbolehkan lintas jalur.
- Khusus untuk pendaki Warga Negara Asing :
- Pendaki Warga Negara Asing wajib didampingi pemandu lokal (guide).
- Pemandu bertanggung jawab penuh terhadap tamu dan menaati peraturan yang berlaku.
- Bagi Warga Negara Asing yang mempunyai KITAS tetap diberlakukan tarif Warga Negara Asing.
- Jasa pemandu (guide) dapat diperoleh melalui aplikasi Tiket Pendakian.
Larangan
Dalam rangka mempertahankan nilai penting keanekaragaman hayati & ekosistem, maka selama kegiatan pendakian di wilayah Gunung Arjuno Welirang, Pundak, Watu Jengger harus memperhatikan :
- Pendaki dilarang menggunakan Sandal Gunung
- Pendaki dilarang membawa atau menggunakan Drone selama berada di kawasan pendakian tanpa izin yang dikeluarkan oleh UPT Tahura Raden Soerjo.
- Pendaki dilarang membawa dan/atau menggunakan pengeras suara/sound speaker selama berada di kawasan pendakian.
- Pendaki Gunung Arjuno Welirang tidak diperbolehkan melakukan pendakian Tektok
- Pendaki tidak diperbolehkan lintas jalur
- Dilarang membawa alat-alat yang terindikasi digunakan untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan flora/fauna, melakukan coretan-coretan/vandalisme pada benda-benda,pohon atau bangunan didalam kawasan.
- Dilarang memaksakan diri untuk melanjutkan perjalanan jika kondisi dan situasi tidak memungkinkan (kesehatan, cuaca, keamanan).
- Dilarang melanggar norma agama, norma asusila, norma budaya dan nilai-nilai adat istiadat masyarakat setempat.
- Dilarang membawa dan minum-minuman keras (beralkohol) membawa dan menggunakan obat-obat terlarang (narkoba).
- Dilarang membuat bangunan permanen, semi permanen dengan tujuan tertentu tanpa ada surat izin dari UPT Tahura Raden Soerjo dan mengetahui Dinas Purbakala.
- Dilarang Merubah bentuk asli, Merusak, Memugar, Mencuri, Memindah letak lokasi, Mengganti yang asli dengan Replika situs Purbakala di dalam kawasan Tahura Raden Soerjo.
- Dilarang membuang sampah sembarangan dan wajib membawa sampah anda turun kembali.
- Dilarang membawa senjata tajam dan senjata api yang tidak selayaknya untuk kegiatan pendakian.
- Dilarang membuat api unggun dari kayu atau sampah untuk tujuan apapun;
- Dilarang Melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan flora / fauna serta vandalism.